"Atas dasar tersebut, Unit Reskrim Polsek Nagrak lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku," ujar Iptu Teguh Putra Hidayat.
Kapolsek Nagrak menuturkan, kedua pelaku sangat meresah masyarakat. Mereka telah beberapa kali mencuri motor milik warga.
Modus operandi kejahatan pelaku mencuri pada malam hari dengan sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah atau garasi. Mereka merusak kunci gembok pagar atau pintu gerbang menggunakan batang pipa besi yang sudah di modifikasi.
Setelah berhasil masuk pekaran rumah atau garasi, pelaku merusak kunci motor menggunakan letter T (astag). Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku, berupa 1 buah kunci letter T dan 6 buah anak mata kunci palsu.
"Lalu 1 batang pipa besi bekas shockbreaker sepeda motor yang sudah di modifikasi dan 3 unit sepeda motor, 1 unit yang digunakan pelaku serta 2 unit hasil curanmor," tutur Kapolsek Nagrak.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait