BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tengah mendalami 335 laporan dugaan korupsi di Provinsi Jawa Barat. Ratusan laporan tersebut berdasarkan informasi masyarakat dalam rentang waktu Januari hingga Oktober 2022, belum termasuk Desember 2022.
Pernyataan itu disampaikan pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat media visit ke Kantor MNC Portal Indonesia (MPI) Jawa Barat di iNews Building, Jalan Prof Eyckman Nomor 20, Kota Bandung, Selasa (6/12/2022).
"Saya kira ini (laporan) cukup banyak. Peran serta masyarakat menjadi penting. Sebanyak 335 laporan yang masuk ke KPK tentu kami apresiasi. Masyarakat berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK," kata Juru Bicara KPK.
Ali Fikri menyatakan, langkah yang dilakukan KPK setelah menerima laporan tersebut adalah menganalisa dan memverifikasi. Langkah ini dilakukan untuk melihat ratusan laporan itu masuk perkara korupsi atau tidak sekaligus memilah lantaran tidak semua perkara rasuah ditangani oleh KPK.
"(Ditangani KPK) syaratnya kerugian negara Rp1 miliar, melibatkan penegak hukum, dan penyelenggara negara. Unsur itu menjadi penting," ujar Ali Fikri.
Ketika unsur tersebut tidak terpenuhi, tutur Ali Fikri, KPK akan menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ini ke penegak hukum di daerah. Misalnya laporan bisa diserahkan ke kejaksaan tinggi (kejati) dan kepolisian daerah (polda).
Editor : Agus Warsudi
Juru bicara KPK media visit laporan korupsi MNC Portal Indonesia berantas korupsi Provinsi Jawa Barat
Artikel Terkait