Sementara itu, akademisi Universitas Langlangbuana Rafih Sriwulandari mengatakan, hoaks yang marak bermunculan saat Pemilu 2024, harus jadi perhatian pemerintah dan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus masif melakukan sosialisasi, dialog, dan literasi tentang bahaya hoaks. Selain itu, pemerintah harus menindak tegas penyebar hoaks," kata Rafih.
Editor : Agus Warsudi
antihoaks berita hoaks bahaya hoaks hoaks di pemilu 2024 pemilu 2024 sambut pemilu 2024 pengawasan pemilu 2024
Artikel Terkait