Massa dari Forum Peduli Indramayu (FPI) menggelar demonstrasi di Polda Jabar mendesak pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi, Rabu (10/7/2024). (Foto: MPI)

Laporan dugaan suap dan gratifikasi tersebut, kata Urip, dilaporkan ke Polda Jabar pada Maret 2024 lalu dan diterima oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Karena itu, FPI mendesak Polda Jabar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu.

FPI, ujar Urip, juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertindak terkait dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan Ketua KPU Indramayu karena melanggar kode etik, menyalahgunakan kewenangan, dan jabatannya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network