Aktivis Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) membentangkan spanduk seusai beraudiensi dengan Kapolres Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi) 

INDRAMAYU, iNews.id - Rencana aksi ribuan massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) di Pondok Pesantren Al Zaytun, dibatalkan. Pembatalan demonstrasi itu seusai audensi antara perwakilan massa ASRI dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, di Mapolres setempat, Kamis (20/7/2023) pukul 09.00 WIB.

Koordinator Umum (Kordum) ASRI, Solihin, menyampaikan, hasil dari audensi tersebut menyatakan bahwa massa ASRI akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri hingga hari Sabtu (22/7/2023).

Namun demikian, Solihin menegaskan, massa ASRI akan kembali menggeruduk Al Zaytun untuk melakukan unjuk rasa, jika Bareskrim Polri tidak segera menangkap pimpinannya Panji Gumilang.

"Kami tunggu hingga akhir pekan ini, kami berharap ada kabar baik. Kalau minggu ini tidak ada kejelasan sikap terkait ketegasan Panji Gumilang, kami massa ASRI akan turun kembali hari Senin atau Selasa depan," kata dia.

Solihin menilai, polemik Ponpes Al Zaytun terdapat pada Panji Gumilang. Pasalnya, pernyataan-pernyataan dari Panji Gumilang lah yang telah menodai perasaan umat Islam.

"Al Zaytun ini persoalan lama, yang paling mendasar kepada Panji Gumilang-nya, kalau santri masih bisa ditolerir, tapi mulutnya Panji Gumilang ini telah mencoreng dan menodai perasaan umat Islam," ujar dia.

Karenanya Solihin meminta agar petugas kepolisian segera menangkap dan mengadili dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Segera tangkap dan adili sebagaimana kasus penistaan dan pemakar yang lain yang ada di Indonesia, tidak ada kata lain termasuk Panji Gumilang. Hari ini tunjukkan, kami support agar Mabes Polri tidak ragu, segera tetapkan, tangkap dan adili," kata dia.

Di sisi lain, Solihin menyatakan, ASRI akan melakukan gugatan terhadap Panji Gumilang ke pengadilan.

"Jika waktu masih menggulung-gulung, tidak menutup kemungkinan, kami dari ASRI akan menggugat ke pengadilan terkait Panji Gumilang. Kita akan menggugat sebagaimana Panji Gumilang menggugat MUI. Kami akan menggugat Panji Gumilang, karena telah menodai umat Islam dan rakyat Indonesia," ungkap dia.

Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, menuturkan, hasil dari audiensi tersebut, perwakilan dari ASRI meminta informasi perkembangan kasus Panji Gumilang, yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Hari ini para korlap dari ASRI meminta informasi terkait masalah perkembangan kasus yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang," tutur Fahri.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network