Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (Asri) menunjukkan surat tuntutan yang akan disampaikan saat unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Massa Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (Asri) bakal kembali menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, lusa, Kamis (20/7/2023). Mereka mengklaim aksi itu akan diikuti 1.000 pendemo.

Kordinator Aksi, Solihin, mengatakan, sebanyak 1.000 pendemo terdiri dari santri dan rakyat Indramayu akan mendatangi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Dalam unjuk rasa tersebut, massa Asri nantinya akan menyuarakan tujuh poin tuntutan.

"Sebagaimana surat yang sudah kita layangkan kepada Polres Indramayu, Insya Allah kita start mulai pukul 08.00 WIB di Masjid Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu, menuju alun-alun Haurgeulis, dan kemudian kita akan langsung menuju pintu gerbang Al Zaytun untuk menyuarakan tujuh poin tuntutan," kata dia, kepada iNews.id, Selasa (18/7/2023).

Adapun, Solihin menyampaikan, tujuh poin tuntutan tersebut yaitu, tangkap dan adili pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai penista agama, usut tuntas kasus dugaan pencucian uang di Al Zaytun, tangkap dan adili jaringan NII KW9, usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun dan tutup pembangunan peribadatan Yahudi (Sinagog) di lingkungan Al Zaytun.

Kemudian, lanjut dia, usut tuntas kasus mafia tanah di Al Zaytun, tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun Purnawirawan Jenderal TNI atau Polri yang menghalangi penegakan hukum kasus Al Zaytun, serta hentikan dermaga khusus (galangan kapal) milik Al Zaytun.

"Dari tujuh poin tuntutan itu, ada tuntutan terbaru yaitu soal tempat peribadatan Yahudi yang ada di pesantren Al Zaytun. Diduga tempat peribadatan itu ada pembangunannya. Oleh karenanya saya minta di stop, karena itu menciderai rasa kebatinan umat Islam ataupun pondok pesantren. Di mana tidak lazim dan tidak layak, semestinya tempat itu tidak berada di wilayah pesantren, apalagi di dalam," ujar dia.

Solihin menuturkan, selain untuk menyuarakan tujuh poin tuntutan tersebut, aksi unjuk rasa itu juga bertujuan untuk mendorong agar pemerintah tegas dalam menangani sejumlah polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Pasalnya, hingga sekarang penetapan status dan penahanan terhadap Panji Gumilang masih belum jelas.

Oleh karena itu, terang Solihin, pihaknya kembali melakukan aksi demontrasi sebagaimana komitmen awal, jika belum ada keputusan terkait polemik Al Zaytun maka aksi turun jalan akan terus dilakukan agar Mabes Polri tegak lurus sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ini sebuah bentuk keprihatinan bahwa Indonesia itu negara hukum, berlaku sama kepada siapapun. Di mana pelaku tindak pidana penista agama jika dibandingkan di beberapa tempat atau orang lain itu Bareskrim begitu cepat, namun kenapa kali ini lambat. Nah ini yang menjadi keprihatinan seluruh santri dan rakyat Indramayu yang ingin segera Panji Gumilang  diadili dan dihukum seperti pelaku penista agama yang lain," tutur dia.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network