Pemprov Jabar mencabut total seluruh anggaran operasional Masjid Raya Bandung. (Foto: iNews)

Masjid yang telah berusia 215 tahun ini memiliki nilai sejarah tinggi, termasuk menjadi lokasi kunjungan para kepala negara saat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955. Mengingat kapasitasnya yang mencapai 12.000 jemaah, ketiadaan anggaran operasional dikhawatirkan akan mengganggu fungsi sosial dan ibadah.

Sebagai bentuk respons atas penghentian dukungan ini, pihak pengelola memutuskan untuk mengembalikan penamaan masjid secara administratif menjadi Masjid Agung Bandung, menanggalkan embel-embel "Raya" yang merujuk pada level provinsi.

Meski tanpa dukungan pemerintah, pihak Nadzir memastikan masjid tidak akan ditutup. Operasional akan tetap berjalan dengan mengandalkan sedekah jemaah, partisipasi publik, dan kemandirian umat demi menjaga marwah rumah ibadah bersejarah tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network