Masjid Agung Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung bakal menggelar salat tarawih dengan menerapkan prokes ketat. (Foto: Dokumentasi)

Meski aturan itu sudah diputuskan, namun Ridwan Kamik mengatakan, semua kegiatan ibadah tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

"Pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan, asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih pun boleh berdampingan lagi seperti biasanya, asal tetap memakai masker," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (30/3/2022) lalu. 

Sementara itu, Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i pun mengatakan, masyarakat harus tetap menaati prokes dengan menggunakan masker dan mencuci tangan ketika menjalankan ibadah tarawih di mesjid. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network