"Kemungkinan kita akan ikuti arahan Gubernur. Insya Allah nanti Pak Gubernur akan menyampaikan pengumuman dan semoga ada pemberitaan lekas normal seperti sebelum pandemi," ujar Edi Komarudin.
Dengan penerapan proses ketat, ujar Edi, masjid yang juga menjadi ikon Kota Bandung ini tetap menerapkan sejumlah aturan, seperti pengecekan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer untuk jemaah yang hendak menunaikan salat tarawih berjamaah.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, banyak aturan terkait penanganan Covid-19 dilonggarkan pada bulan suci Ramadhan 2022, salah satunya pelaksanaan salat tarawih yang diizinkan tanpa jarak.
Editor : Agus Warsudi
Sholat tarawih Rakaat Sholat Tarawih tarawih tarawih pertama kota bandung masjid raya bandung masjid agung Masjid Agung Bandung
Artikel Terkait