Tim arkeolog membesihkan bagian atas Masjid Kuno Bondan Indramayu. Proses pembersihan ini bagian dari pemudagaran bangunan masjid berusia 600 tahun itu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Uum merinci, seluruh atap yang kondisinya rusak parah diganti dengan atap sirap yang baru, termasuk kayu-kayu bangunan masjid yang kondisinya lapuk.

"Untuk mengganti atap sirap tersebut kita konsultasikan dengan tim ahli cagar budaya, karena untuk melakukan pemugaran tidak sembarangan dan perlu kajian-kajian arkeologi dan sejarah," ujar dia.

Diketahui, masjid Kuno Bondan sedang dilakukan pemugaran pada bagian atap dengan menggunakan bahan kayu sirap. Untuk melakukan pemugaran masjid berusia ratusan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta. 

Bangunan Masjid Kuna Bondan ini merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010. Bangunan masjid yang terbuat dari kayu ini terakhir dipugar pada tahun 1992 oleh Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Banten.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network