"Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan dan keamanan bersama," ujar Dewi Sartika.
Sedangkan tata tertib di luar area masjid, tutur Dewi Sartika, dilarang merokok di seluruh kawasan masjid, gunakan jalur yang telah disesuaikan dengan jenis kelamin.
Jaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya, dilarang berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.
Tata tertib tersebut disusun untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Al Jabbar terjaga.
"Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Masjid Al Jabbar Masjid Raya Al Jabbar kota bandung pemprov jabar tata tertib masjid terindah gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil karya ridwan kamil ridwan kami
Artikel Terkait