Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melarang warga membuat konten di Masjid Al Jabbar dan menegaskan bahwa masjid itu dibangun untuk kegiatan ibadah. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Seperti yang terlihat Minggu (15/10/2022) kemarin, Majelis Taklim Pakuan menggelar kajian dengan dihadiri lebih dari 10.000 jemaah. Ridwan Kamil sendiri turut hadir dalam kajian itu. 

Ridwan Kamil pun mengajak majelis taklim untuk memilih waktu mengisi kajian. Adapun yang ingin menggelar kajian di Masjid Raya Al Jabbar bisa mendaftar dengan mudah melalui aplikasi Sapawarga.

"Saya sudah sampaikan ke ulama-ulama untuk memilih waktu apakah seminggu sekali, sebulan sekali, silakan yang penting masjid ini ramai," kata Ridwan Kamil. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network