Petugas Satpol PP dan Bea Cukai menyita puluhan ribu batang rokok ilegal di Pangandaran. (FOTO: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)

Rusandar menyatakan, dalam razia ini, petugas menangkap tangan pemilik rokok ilegal saat kurir sampai di rumahnya. "Petugas memeriksa kiriman dus berukuran besar tersebut. Ternyata isinya puluhan ribu batang rokok ilegal," ujar Rusnandar.

Pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai ini, tutur Rusnandar, akan terus dilakukan. Sebab berdasarkan pantauan, rokok ilegal marak beredar di Pangandaran. "Ada beberapa pedagang yang membeli rokok ilegal dengan transaksi melalui e-commerce atau toko online," tutur Rusnandar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network