Anas Urbaningrum dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB. Terpidana kasus korupsi Hambalang itu keluar dari penjara setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB).
Sesaat setelah bebas, Anas akan berpidato di hadapan ribuan pendukung. Selanjutnya, Anas dan para pendukung akan buka puasa bersama di Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Di sini, Anas dan para sahabat melaksanakan sholat tarawih. Selanjutnya, rombongan akan bergerak ke Blitar, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis penjara 14 tahun karena kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.
Keterlibatan Anas terungkap berdasarkan pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK menyelidiki informasi itu dan menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013.
Tidak terima divonis 14 tahun penjara, Anas mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018 kepada Mahkamah Agung. Akhirnya masa hukuman Anas dipangkas menjadi 8 tahun.
Editor : Agus Warsudi
Mantan menteri kota bandung anas urbaningrum Anas Urbaningrum Bebas kalapas sukamiskin lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung
Artikel Terkait