DI berharap uang yang sudah disetorkan bisa dikembalikan ke siswa, karena dalam membayar uang iuran tersebut tidak sedikit juga orang tua siswa yang berutang kepada orang lain.
Sementara itu, salah satu guru di SMKN Kota Sukabumi yang berinisial DR mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sudah meminta bukti kwitansi pembayaran dan surat pernyataan kepada semua siswa untuk kepentingan penyelidikan.
"Itu permintaan dari Kejaksaan namun tidak tahu apakah akan ada pengembalian dana atau tidak, kita hanya mengikuti arahannya saja. Mudah-mudahan dananya bisa dikembalikan," jawab DR ketika ditanya apakah ada indikasi akan dikembalikan dananya ke semua siswa.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait