Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana. (Foto: Antara)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, tersangka RNN merupakan Direktur CV Trs, ARA rekanan RNN, dan PF aparatur sipil negara (ASN) pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertugas mengawal revitalisasi Pasar Leles. 

Kerugian negara akibat kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar. Namun tersangka RNN telah mengembalikan dana Rp600 juta. Sehingga dana yang belum dipertangungjawabkan sebesar Rp1,3 miliar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network