BANDUNG, iNews.id - UP (18), nekat melakukan tindakan keji, membunuh dan membuangnya bayi yang baru dilahirkan. Tindakan itu dilakukan mahasiswi sekolah tinggi ilmu kesehatan ini lantaran malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap.
Peristiwa itu terjadi di Gang Siti Salamah, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Jumat 12 Juni 2021 lalu. Saat itu, warga melapor ke Polsek Cicendo menemukan bayi baru di lahir di tempat sampah, tak jauh dari kos-kosan Gang Siti, Kecamatan Cicendo.
Petugas Unit Reskrim Polsek Cicendo dan Unit Inafis Polrestabes Bandung lantas meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Cicendo mendapakan informasi dari dua saksi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Makosatreskrim, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).
Editor : Agus Warsudi
kota bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung bekap bayi bayi bayi baru lahir bayi dibuang gadis garut garut
Artikel Terkait