"Selanjutnya, dia (korban) mendatangi lokasi kejadian dan benar saja, motornya hendak dicuri pelaku (A alias Ebret). Lalu dia (korban) mengejar. Namun pelaku melarikan diri," kata Kapolsek Tukdana kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (27/7/2022).
AKP Iwa Mashadi menyatakan, pengejaran yang dilakukan oleh korban tidak hanya berhenti di sekitar lokasi kejadian. Setelah sempat kabur sejauh 30 meter, pelaku berhasil ditendang hingga terjatuh.
Dua teman korban Jamaludin termasuk anggota TNI Pelda Waryadi, yang ikut mengejar langsung meringkus pelaku A alias Ebret dan membawanya ke kantor Polsek Tukdana. "Atas kejadian ini rumah kunci sepeda motor milik pelapor rusak dengan kerugian materil sebesar Rp15.000.000," ujar AKP Iwa Mashadi.
Kapolsek Tukdana menuturkan, terkait kejadian itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang semula hendak dibawa kabur pelaku, satu STNK sepeda motor, satu BPKB, satu gagang kunci leter T, dan satu anak kunci Leter T. "Untuk pendalaman kasusnya, kami masih memeriksa pelaku," tutur Kapolsek Tukdana.
Editor : Agus Warsudi
pencuri motor kasus pencurian motor pencurian motor cctv kamera cctv terekam cctv terekam kamera cctv tertangkap kamera cctv indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait