INDRAMAYU, iNews.id - Remaja putri warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, berinisial W (16), dianiaya teman hingga menderita luka robek di pipi kiri dan harus mendapatkan 7 jahitan akibat sayatan benda tajam. Penganiayaan terjadi diduga akibat berebut pacar.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Indramayu Adi Wijaya mengatakan, pelaku dan korban ini saling kenal dan sama-sama masih remaja. Namun mereka bukan teman dekat.
Sebelum penganiayaan terjadi, kata Ketua LPAI Indramayu, korban ditelepon oleh pelaku untuk diajak bertemu. Namun saat itu korban sedang tidak berada di rumahnya, melainkan di rumah teman yang lain di wilayah Kecamatan Sukra.
Mengetahui keberadaan korban, kata Adi Wijaya, pelaku pun datang ke lokasi. Kemudian terjadilah penganiyaan tersebut. "Kejadiannya pada hari Selasa minggu kemarin. Saat itu, korban sedang menginap di rumah temannya yang lain di wilayah Kecamatan Sukra," kata Ketua LPAI Indramayu kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (26/7/2022).
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan penganiayaan anak penganiayaan remaja penganiayaan sadis indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait