Secara etika, ujar Dani, mojok berduaan di kegelapan tempat umum, sangat tidak pantas. Apalagi, alun-alun itu berada di antara Pendopo dan Masjid Agung Kabupaten Majalengka.
"Beberapa kali kami juga mengingatkan kepada pengunjung itu. Eh, malah pindah tempat. Karena alun-alun kan bukan hanya ada rumput sintetis aja, tapi ada juga bangunan. Jadi mereka bisa leluasa pindah tempat," ujarnya.
Dani berharap pihak terkait bisa memberlakukan 'kebijakan' agar alun-alun tidak dimanfaatkan jadi tempat 'strategis' bagi muda-mudi untuk berbuat tak pantas.
"Kalau malam kan lampu di alun-alun itu nggak dinyalain. Udah gitu, nggak ada petugas. Jadi mereka bisa leluasa," tutur Dani.
Berbeda suasananya pada pagi hingga sore hari. Petugas Satpol PP Majalengka berjaga dan mengawasi setiap aktivitas warga di Alun-alun Majalengka. Jangankan mojok, terlihat berkerumun saja bakal ditegur.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Alun-alun Majalengka pasangan mesum berbuat mesum mesum di taman mesum perbuatan mesum Pemkab Majalengka
Artikel Terkait