Relawan pemikul peti jenazah di TPU Cikadut mengenakan APD. Mereka bersiap melaksanakan tugas memikul peti jenazah ke permakaman. (Foto: iNews/Ervan David)

Seluruh jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut untuk saat ini dikhususkan bagi warga Kota Bandung hal ini mentusul instruksi dari peraturan Pemkot Bandung mengenai pemakaman jenazah Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari memastikan, lahan tempat permakaman khusus di Kota Bandung aman dan mencukupi untuk menampung jenazah Covid-19. Dari 20.000 meter persegi lahan permakaman jenazah Covid-19, baru terpakai 5.600 meter pesegi. 

Menurut Bambang, lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut sebetulnya masih tersedia. Saat ini, dari kapasitas 5.000 liang lahat baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat. Artinya, ketersediaan tempat permakaman masih sangat mencukupi. Bahkan, beberapa jenazah dari luar kota juga dimakamkan di TPU Cikadut.

Dia mengemukakan, dari jumlah liang lahat yang terpakai, hasil verifikasi Dinas Kesehatan menyatakan 361 di antaranya digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif asal Kota Bandung. 

Kemudian 306 liang lahat digunakan oleh janazah terkonfirmasi aktif yang secara data domisili berasal dari luar Kota Bandung. “Sisanya itu adalah jenazah yang dinyatakan suspek dan probable. Selain itu ya banyak yang sudah dipindahkan,” ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network