BANDUNG, iNews.id - Polisi membongkar makam Robiansyah (32) korban dugaan penganiayaan hingga tewas di Jalan Abdul Hamid, Jatihandap, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Proses ekshumasi ini berlangsung di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cicabe, Jumat (6/9/2024).
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan, pembongkaran makam merupakan rangkaian dari penyidikan kasus pembunuhan yang ditangani Unit Reskrim Polsek Antapani. Almarhum diduga dianiaya temannya Rangga Widianto (21) pada 31 Agustus 2024.
"Ini merupakan rangkaian penyidikan kasus penganiayaan dengan korban atas nama Robiansyah. Upaya autopsi ini untuk memastikan penyebab kematian korban," ujar Kapolsek, Jumat (6/9/2024).
Sebelumnya, Rangga Widianto (21) warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga membunuh Robiansyah (32) teman minum yang baru dikenalnya di Jalan Abdul Hamid, Jatihandap, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Motif pembunuhan lantaran pelaku dan korban cekcok saat mabuk.
Tersangka Rangga ditangkap petugas Polsek Antapani dalam waktu kurang 24 jam setelah peristiwa pembunuhan pada Sabtu 31 Agustus 2024. Keluarga korban baru melapor pada Minggu (1/9/2024) saat curiga melihat luka lebam dan tulang rusuk patah pada tubuh korban. Saat keluarga melapor, jenazah korban telah dimakamkan.
"Atas dasar laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Antapani menangkap pelaku di Lembang, KBB pada Senin (2/9/2024) dini hari," kata Kapolsek Antapani, Rabu (4/9/2024).
Kronologi kejadian berawal saat pelaku dan korban menggelar pesta miras di Vila Alamanda, Jatihandap. Setelah mabuk, pelaku dan korban terlibat percekcokan. Penyebabnya, korban tidak mau menuruti kemauan pelaku untuk pergi dari Vila Alamanda.
"Pelaku mendorong korban sehingga terjatuh dengan kepala membentur lantai. Setelah itu korban yang sudah tidak berdaya dibawa pergi menggunakan motor dari vila tersebut," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait