BANDUNG, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkaut kasus Rempang, Batam. Mahfud memastikan pemerintah akan memberikan kepastian hukum kepada kedua belah pihak.
"Kasus Rempang itu terjadi karena kesalahpahaman. Sekarang Pak Dahlil Lahadalia (Menteri Investasi) berada di sana. Kalau diperlukan, saya juga akan memberikan penjelasan dari sisi konstruksi hukumnya. Kami (pemerintah) harus memberikan kepastian hukum terhadap rakyat maupun terhadap investor, dua-duanya," kata Mahfud MD seusai diskusi di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (13/9/2023).
Mahfud mengatakan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan. Isi kesepakatannya, tanah yang terikat dalam MoU itu 17.500 hektare. Seluas 2.000 hektare segera dimanfaatkan.
Itu sudah disepakati, penduduk di lokasi sebanyak 1.200 kepala keluarga (KK), masing-masing KK akan diberi tanah 500 meter persegi dengan rumahnya tipe 45 seharga Rp120 juta. Akan diberikan di sekitar tempat itu.
Kemudian, ujar Mahfud, warga diberi uang tunggu. Setiap KK, 1 bulan mendapatkan uang tunggu Rp1.034.000. Itu yang sudah disepakati. Setiap KK yang rumahnya belum jadi, diberikan kontrakan Rp1 juta.
Editor : Agus Warsudi
kawasan rempang Konflik rempang Pulau Rempang taman buru rempang Investasi di Batam Kawasan industri Batam kota batam mahfud maenko polhukam mahfud mahfud md
Artikel Terkait