Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Arif Wibawa mengatakan, terkait tuntutan para mahasiswa tersebut Kejari Kota Sukabumi memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Pada prinsipnya kami tetap eksis dalam rangka tugas kami dalam penegakkan hukum. Apa yang tadi disampaikan (oleh mahasiswa) kepada kami (Kejari), Kami masih dalam pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) puldata (pengumpulan data) dan kami akan sampaikan kesimpulannya setelah proses pulbaket puldata," ujar Arif.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait