Di lokasi kejadian petugas mendapatkan dua orang perempuan bersama tujuh pria yang sedang duduk-duduk sambil pesta miras jenis tuak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti miras jenis tuak sebanyak tiga liter yang sedang mereka minum.
Setelah diberikan pembinaan dan didata, akhirnya petugas memberi toleransi. Untuk saat ini hanya didata dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa serta wajib dijemput oleh orang tuanya masing masing.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait