Suasana permakaman ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri mengungkap temuan baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Polisi memeriksa CCTV di 55 titik dan menemukan dugaan pembunuhan dilakukan berencana oleh pelaku yang mengendarai mobil putih dan motor biru.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilibatkan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Petugas Dit Tipidum Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jabar kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 15 September 2021. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah memeriksa rekaman CCTV di 55 titik di jalur Bandung menuju Jalancagak, Subang, Jawa Barat. 

"Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik mencocokan rekaman kamera pengawas dengan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. "Jadi dia (rekaman CCTV dari Bandung) sampai ke Subang, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan CCTV," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan  kepada awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Tak hanya itu, tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, aparat kepolisian juga melakukan analisa terhadap alat komunikasi dari milik salah satu korban. Mengingat, handphone milik korban AMR sampai saat ini belum ditemukan. 

"Kemudian penyidik juga melakukan analisa telekomunikasi, dari alat komunikasi atau HP yang dimiliki korban," tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV di 55 titik itu, ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan, muncul dugaan pembunuhan tersebut direncanakan.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Dugaan itu muncul, kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dengan cara melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap saksi. 

"Penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan

Selain diduga kuat pembunuhan berencana, tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan, penyidik mulai mencurigai sosok pelaku dalam perkara tersebut. Pelaku mengendarai mobil putih dan motor biru.

"Sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan. Ada dugaan sebuah kendaraan warna putih. Artinya kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut. Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah sepeda motor, roda dua, warna biru," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Dugaan pelaku mengendarai mobil putih dan motor biru muncul, kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, setelah penyidik memeriksa rekaman CCTV di 55 titik jalur Bandung menuju Subang, Jawa Barat. 

Saat ini, aparat melakukan pendalaman atau identifikasi pada kendaraan tersebut. "Kemudian penyidik melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan. Jadi beberapa kendaraan diidentifikasi, tentu akan didalami lagi pemilik kendaraan tersebut," ucap Kombes Ramadhan. 

Menurut Ramadhan, dalam identifikasi kendaraan tersebut ditemukan sedikit hambatan. Pasalnya, nomor polisinya tidak terlalu jelas ketika tertangkap kamera pengawas. Sebab itu, polisi menjadi dari merek dan tipe dari kendaraan bermotor tersebut. 

"Karena misalnya, kendaraan roda dua, sepeda motor warna biru, kan ada ratusan, bahkan ribuan. Kami lihat dari data dengan pelat yang ada di sana, ada 5.572 unit (motor berwarna biru). Dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26. Ada 26 kendaraan roda dua (berwarna biru). Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang," tutur Ramadhan. 

"Tentu saat ini masih dilakukan identifikasi terhadap beberapa kendaraan roda dua warna biru di wilayah Subang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Sumedang," ujar Ramadhan. 

Diberitakan sebelumnya, telah satu bulan berlalu, kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti Suhartini (55) yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2020, belum terungkap.

Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenakan di bagasi mobil Alphard. Korban Tuti tewas akibat kepalanya dipukul dengan benda keras. Begitupun almarhumah Amelia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network