Lutung jawa yang diselamatkan petugas damkar Ciamis dari permukiman warga di Pannawangan. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

"Reptil crocodylus porosus berjenis kelamin betina panjang dua meter dan berat 100 kilogram itu diserahkan warga karena kesulitan memberikan pakan," ujar Didin.

Penyerahan satwa dilindungi tersebut, tutur Didin Kustina, bukti kesadaran masyarakat yang semakin meningkat. Memelihara satwa dilindungi tidak dibenarkan dan melanggar hukum. "BKSDA Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, menjual, membeli, dan memelihara satwa dilindungi karena bisa terancam pidana," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network