Tigor Sirait menyatakan, setelah menggeledah kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi, serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada Desember 2022 lalu, kini Kejari Kabupaten Sukabumi masih menunggu pemeriksaan dari Tim Inspektorat terkait dugaan tipikor tersebut.
"Jadi kita tidak bisa tergesa-gesa untuk menentukan tersangka itu. Mohon dukungan rekan-rekan pers dalam waktu dekat ini atau pada Januari sekarang kemungkinan akan bisa kami umumkan tersangkanya. Untuk berapa jumlah tersangka, mohon bersabar yah, nanti saya informasikan kembali," ujar Tigor Sirait.
Editor : Agus Warsudi
Kejari Kabupaten Sukabumi dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Tersangka dugaan Korupsi dinas kesehatan dinkes
Artikel Terkait