Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara mengeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/1/2023). Mereka mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi surat perintah kerja (SPK) bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Ade Zaelani mengatakan, tujuan datang ke Kejari Kabupaten Sukabumi karena mendapatkan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Baladhika Adhyaksa Nusantara untuk memonitor laporan SPK bodong tersebut.

"Iya, karena secara mekanisme administrasi, kami dari Baladhika Adhyaksa Pusat yang melaporkan kasus tersebut kepada kejaksaan. Nah kami sebagai dewan pimpinan cabang di Sukabumi, mendapatkan instruksi untuk bersama-sama memonitor permasalahan tersebut," kata Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi.

Ade Zaelani menyatakan, dari pertemuan itu, Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi mendapatkan penjelasan dari Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi dan laporan telah direspons dengan baik. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network