Namun, di luar tindak pidana tersebut, LPSK juga tetap bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terancam jiwanya. Karenanya, tambah Hasto, pihaknya sangat berharap masyarakat berperan serta dalam upaya perlindungan terhadap saksi dan korban.
"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat dari segala latar belakang untuk bisa membantu dan memperpendek akses dari masyarakat ke LPSK," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
tindak pidana asusila aksi pelecehan seksual kasek lakukan pelecehan seksual kasus pelecehan seksual korban pelecehan seksual pelaku pelecehan seksual pelecehan seksual pelecehan seksual anak lpsk
Artikel Terkait