KH Farid Ash Waddahr atau Gus Farid (berbaring) korban pembacokan tersangka SRN yang tidak suka dengan aktivitas zikir di malam hari. (FOTO: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPBH PWNU) Jawa Barat akan mendampingi dan memberikan advokasi kepada KH Farid Ashr Waddahr yang menjadi korban aksi pembacokan oleh seorang pria.

KH Farid Ashr merupakan Ketua Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Salaf An-Nur.

"Kami akan kawal dan memastikan proses ini berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada indikasi penyimpangan dan manipulatif. Saya sudah memastikan serta percaya betul bahwa Kapolres sudah memberikan konfirmasinya bahwa tersangka ini tidak gila," ujar Ketua LPBH PWNU Jabar, Mahfudin, saat konferensi pers di Kantor PCNU Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022).

Artinya, disampaikan Mahfudin, seluruh jajaran NU mempercayakan kinerja aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional. Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat warga Nahdliyyin se-Jawa Barat khususnya di Kabupaten Indramayu agar tetap tenang.

"Perhatikan amanat Ketua PWNU Jawa Barat ketua kita, yang mempercayakan persoalan ini kepada aparat penegak hukum, baik institusi Polsek Krangkeng, Polres Indramayu, maupun Polda Jawa Barat," imbaunya.

Mahfudin menambahkan, LPBH PWNU akan mendampingi dan memberikan advokasi kepada seluruh warga NU se-Jawa Barat. Karena, kata dia, LPBH mempunyai empat tugas pokok, yaitu, penyuluhan, pendampingan, konsultasi, dan kebijakan hukum publik. 

"Jadi faktor pendampingan memang tugas kami se-Jawa Barat, tugas LPBH NU memastikan bahwa warga NU akan mendapat perlindungan dari lembaga hukum internal PWNU," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network