Sementara itu, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Kepolisian terkait kasus tindak pidana korupsi.
Menurut Febrie, Kejagung bakal melindungi pelapor perkara tindak pidana korupsi seperti pada perkara yang melibatkan Nurhayati.
"Kami akan mendukung setiap pelaporan perkara tindak pidana korupsi. Kejaksaan memandang bahwa pelapor kasus tindak pidana korupsi itu adalah seseorang yang harus dibela," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait