Polres Sumedang menyelidiki longsor di Cisempur, Jatinangor yang menewaskan empat pekerja konstruksi. (Foto: Humas Polri)

Menurutnya, Satreskrim Polres Sumedang akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut mengingat peristiwa ini menelan korban jiwa.

“Penerapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya akan ditentukan setelah hasil penyelidikan menyeluruh diperoleh,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan penanganan kasus longsor Cisempur Sumedang berjalan tuntas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network