Menurutnya, Satreskrim Polres Sumedang akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut mengingat peristiwa ini menelan korban jiwa.
“Penerapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya akan ditentukan setelah hasil penyelidikan menyeluruh diperoleh,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan penanganan kasus longsor Cisempur Sumedang berjalan tuntas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait