Lisa Mariana yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Ist)

“Ini masih dikoordinasikan, nanti kami akan update terkait dengan rencana pemeriksaan saudari LM,” kayanya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network