Lisa Mariana tersangka aksus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil absen diperiksa Bareskrim Polri karena alasan sakit. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Lisa Mariana alias LM tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri

LM diketahui absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim, Senin (20/10/2025) dengan alasan sakit. 

Kuasa hukum LM, Jhony Nababan mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya diundur menjadi pekan depan. "Nggak hadir (Lisa). (Pemeriksaan) diundur minggu depan," ujar Jhony saat dihubungi, Senin (20/10/2025).

Ia pun menyampaikan, dirinya akan melayangkan permohonan pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri.

kliennya absen dari pemeriksaan Bareskrim Polri lantaran sakit. “Sakit," ujar kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025) hari ini. Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jabar RK.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network