Selebragm Lisa Mariana tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil batal diperiksa Bareskrim. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Lisa Mariana alias LM tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim, Senin (20/10/2025). Kuasa hukum LM menyatakan kliennya absen dari pemeriksaan Bareskrim Polri lantaran sakit. “Sakit," ujar kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan saat dihubungi, Senin (20/10/2025).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya diundur menjadi pekan depan.

"Nggak hadir (Lisa). (Pemeriksaan) diundur minggu depan," ujar Jhony. 

Ia pun menyampaikan, dirinya akan melayangkan permohonan pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025) hari ini. Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jabar RK.

Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil. 

Sekadar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network