Perumda BPR Sukabumi ditempatkan oleh Pemda Kabupaten Sukabumi sebagai garda terdepan dalam memberantas praktik rentenir. (Foto: iNews.id/Toni Kamajaya)

Sementara itu, Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusuma menjelaskan upaya pembentukan BPR Syariah ini semata-mata ditujukan untuk mempermudah serta melindungi transaksi keuangan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang mayoritas muslim.

Wibowo mengatakan hingga kini usulan pembentukan BPR Syariah sudah berada di tingkat lembaga legislatif atau DPRD. 

"Ini juga bentuk upaya pemerintah daerah dalam memberantas praktik rentenir" ujar Wibowo. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network