Perumda BPR Sukabumi ditempatkan oleh Pemda Kabupaten Sukabumi sebagai garda terdepan dalam memberantas praktik rentenir. (Foto: iNews.id/Toni Kamajaya)

SUKABUMI, iNews.id - Maraknya praktik rentenir atau lintah darat berkedok koperasi serta pinjaman online di Kabupaten Sukabumi memaksa pemerintah setempat bergerak cepat melakukan pemberantasan. Upaya ini ditempuh dengan cara menggulirkan pinjaman bagi pelaku usaha mikro melalui Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. 

Untuk tahun ini BPR Sukabumi mengalokasikan dana pinjaman Sahabat Mikro lebih dari Rp10 miliar. Selain program pinjaman, upaya lainnya yang saat ini tengah berjalan adalah menggagas pembentukan BPR berbasis syariah.

"Masyarakat jangan mau terjebak oleh Bank Emok (sebutan bagi rentenir) atau pinjol. Sebab bunganya akan mencekik. Manfaatkan program minjaman modal yang digulirkan pemerintah daerah melalui BPR," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sebuah wawancara bersama awak media.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network