Temuan limbah medis di TPS sementara milik RSUD Ciamis itu direkam warga. Video amatir berisi rekaman limbah medis itu pun viral di media sosial. Limbah medis yang dibuang sembarang itu menjadi salah satu bukti buruknya penanganan sampah medis yang tergolong limbang bahan berbahaya dan beracun (B3).
Selain di RSUD Ciamis, limbah medis juga ditemukan di salah satu puskesmas yang penanganannya dengan cara dibakar. Berdasarkan undang-undang pengelolaan sampah pasal 40 ayat 1 dan 2/kesalahan dalam pengelolaan sampah terancam jerat pidana.
Sementara itu, Muhammad, koordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan mahasiswa karena sudah lelah dengan alasan pemerintah yang kurang serius dalam penanganan sampah.
"Salah satu bukti limbah medis yang berbahaya masih ditemukan tercecer dan dibuang sembarang. Fasilitas pembuangan sampah di lingkungan masyarakat pun minim," kata Muhammad, Senin (7/6/2021) petang.
Editor : Agus Warsudi
bupati ciamis ciamis kabupaten ciamis Pemkab Ciamis rsud ciamis gara-gara sampah buang sampah hari sampah limbah medis limbah medis Covid-19
Artikel Terkait