JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI yang terbukti lesbian, gay, biseksual, dan transgender, akan dipecat. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan LGBT bertentangan dengan ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI AL dan Hree Dharma Shanty.
"LGBT pelanggaran moral. Ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," kata Yudo di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, saat memberikan Pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-66, Selasa (22/6/2021).
Yudo mengatakan, degradasi moral secara nyata tengah terjadi di kalangan generasi muda yang sangat rentan dengan pengaruh global. Salah satunya dengan kemunculan gerakan kaum LGBT, yang dinilainya sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara.
"Ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," ujar Yudo dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (23/6/2021).
Selain itu, kata Yudo, masuknya paham radikalisme dan ekstremisme ke kalangan masyarakat cukup mengkhawatirkan. Ini khususnya di lingkungan TNI yang merupakan alat negara.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait