Masyarakat telah diperbolehkan melepas masker saat berada di ruang terbuka. Tetapi pelonggaran aturan ini justru menimbulkan kekhawatiran kasus Covid-19 melonjak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kebijakan ini merupakan suatu kemajuan Indonesia dalam penanganan wabah Covid-19. Di sisi lain, upaya vaksinasi yang dilakukan Pemerintah sudah mulai memperlihatkan hasil yang baik. 

"Kendati diperbolehkan melepas masker, masyarakat harus tetap berhati-hati dan membatasi diri. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi seseorang ketika hendak melepas masker," ujar Yulia. 

Syarat pertama adalah, tutur Yulia, seseorang harus sudah divaksinasi, baik vaksinasi lengkap dengan booster ataupun minimal vaksinasi dua kali. Orang yang sudah divaksinasi memiliki potensi lebih aman dari penularan virus Covid-19. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network