Situ Bagendit Pascarevitalisasi
Revitalisasi objek wisata Situ Bagendit di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut menelan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR sebesar Rp87,7 miliar.
Dana sebesar itu untuk membangun infrastruktur dan sarana prasarana penunjang objek wisata yang bakal jadi ikon pariwisata di Kabupaten Garut itu.
Penataan Situ Bagendit dilakukan di atas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi dalam enam zona. Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school, Zona 4 area komersil, Zona 5 area water sport dan Zona 6 area masjid serta konservasi.
Ruang lingkup pekerjaan di antaranya meliputi, pembangunan jogging track sepanjang 6 kilometer (km), taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Garut pada 26 April 2019 silam.
Proses revitalisasi dimulai November 2020 dan selesai 2022. Dilaksanakan secara multiyears contract (MYC) 2020-2021 dengan Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait