BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat melarang kegiatan takbiran keliling di jalan raya jelang perayaan Idul Fitri 1433 Hijriah nanti malam. Larangan tersebut diputuskan setelah Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan organisasi Islam terkait kegiatan takbir keliling.
"Kita akan melaksanakan pesta kemenangan sebagai umat muslim menyambut Idul Fitri dan melaksanakan malam takbiran. Sesudah berkonsolidasi dengan alim ulama, ketua NU, Ketua DMI, ketua Muhamadiyah dan tokoh masyarakat lain, diharapkan masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling," tegas Suntana, Minggu (1/5/2022).
Suntana menjelaskan, alasan larangan takbiran di jalan raya. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah suasana malam Idul Fitri 1433 Hijriah.
"Kami imbau masyarakat untuk melaksanakan malam takbiran secara khidmat dan khusyu dengan mendatangi masjid-masjid, musala dan surau-surau," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait