Kapolda Jabar menegaskan, larangan kembang api dan petasan tahun baru di Jabar bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga mencerminkan sikap moral dan kepedulian sosial. Menurutnya, momen pergantian tahun seharusnya dimanfaatkan sebagai waktu untuk refleksi diri dan memperkuat rasa kemanusiaan.
“Nah makanya perayaan pergantian tahun tidak diwarnai dengan kemeriahan-kemeriahan,” ujar Kapolda.
Dia kembali menekankan bahwa larangan tersebut merupakan wujud empati bersama kepada seluruh korban bencana alam di Tanah Air.
“Karena kita berempati, maka itu dilarang. Kita merasa prihatin kepada seluruh saudara-saudara kita yang terkena bencana,” katanya.
Kapolda Jabar pun mengajak masyarakat Jawa Barat untuk menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.
“Untuk itu kita lewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan keprihatinan dan kita lakukan doa bersama,” ujar Kapolda.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait