Ade Suherman, warga Dago Elos, mengatakan, melaporkan kembali kasus tersebut ke Polda Jawa Barat. "Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen), menyusul sesuai dengan prosedur," kata Ade Suherman.
Terkait pelaporan yang dilakukan di Polda Jabar, Ade mengaku hanya mengikuti prosedur. "Laporan dipindah ke Polda Jabar ini adalah pelimpahan. Jadi kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kami yang minta," ujar Ade Suherman.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar dago dago atas dago elos kasus pemalsuan dokumen
Artikel Terkait