Polisi membubarkan massa yang memblokasi Jalan Dago. (FOTO: istimewa)

Ade Suherman, warga Dago Elos, mengatakan, melaporkan kembali kasus tersebut ke Polda Jawa Barat. "Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen), menyusul sesuai dengan prosedur," kata Ade Suherman.

Terkait pelaporan yang dilakukan di Polda Jabar, Ade mengaku hanya mengikuti prosedur. "Laporan dipindah ke Polda Jabar ini adalah pelimpahan. Jadi kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kami yang minta," ujar Ade Suherman.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network