Kartu nikah digital yang segera diluncurkan oleh Kemenag. (Foto: ilustrasi/iNews.id)

Sementara itu, Mochamad Fauzi, calon pengantin yang akan menikah pada 21 Agustus 2021, mengatakan, sangat mendukung program kartu nikah digital. Selain memudahkan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua KUA yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Namun, kata Fauzi, perlu sosialisasi dan edukasi masif ke masyarakat, terutama penyesuaian layanan dan kebijakan tersebut menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan. Termasuk apakah sistemnya juga sudah mendukung di seluruh Indonesia, jangan sampai buku nikah digital tapi pengurusan surat masih offline.

"Saya mendukung inovasi itu tapi sistemnya juga harus siap. Jangan sampai digital tapi mesti ada juga berkas yang diurus offline. Seperti layanan KUA untuk daftar nikah infonya semua online, nyatanya tetap saja ada berkas yang harus diurus secara offline. Jadi kalau mau beralih ke digital harapannya sih prosesnya pun full online juga," kata M Fauzi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network