JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang sebelumnya disita Satgas BLBI di Karawang. Penyitaan aset tersebut lantaran obligor dan debitur belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
"Selanjutnya keempat aset dimaksud akan dilakukan penjualan secara terbuka (lelang)," kata Satgas BLBI dalam keterangan tertulis.
Adapun rincian asetnya, pertama berupa tanah seluas 530.125,526 meter persegi sebagaimana Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah ini terletak di Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat.
Kemudian, tanah seluas 98.896,700 meter persegi sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Diketahui tanah tersebut terletak di Desa Kalihurip, Karawang, Jawa Barat.
Selanjutnya, ada tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek Pusaka, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait