Lahan hijau eks TPA Leuwigajah di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, seluas 80 hektare lebih yang hanya dibiarkan dan belum dimanfaatkan oleh pemerintah untuk usaha pertanian produktif. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Namun sayang potensi tersebut sama sekali belum dilirik. Pemerintah seperti hanya diam dan tidak segera bertindak membuat program dan kebijakan untuk merevitalisasi eks lahan TPA Leuwigajah tersebut. Padahal bagi masyarakat adat Cireundeu, tempat itu bisa sebagai lokasi berkegiatan dan jadi tempat edukasi.

"Ini terlalu lama didiamkan, sayang. Kondisinseperti ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya masyarakat di sini, tetapi juga dewan dan pemerintah," katanya. 

Melihat kondisi tersebut, pihaknya menyayangkan tidak adanya upaya dari pemerintah dalam merevitalisasi lahan eks TPA Leuwigajah, meskipun saat ini kondisinya sudah bisa dimanfaatkan. Dirinya meyakini lahan di eks TPA ini sangat subur jika dijadikan lahan pertanian.

"Semestinya pemerintah jangan membiarkannya, sayang kalau lahan seluas ini tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Untuk edukasi, pertanian, peternakan, dan yang lainnya," kata dia. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network