Menyikapi hal itu, Karna menegaskan, penolakan bukan solusi dari permasalahan itu. "Jadi tidak begitu caranya. Tidak begitu solusinya. Terima dulu, berikan kepada yang berhak menerima, sesuai dengan data yang ada. Cara-cara menolak itu salah, menurut saya. Dari segi apapun," ujarnya.
"Karena ada juga yang uangnya ada, orangnya sudah tidak ada. Itu diinput, akan dipetakan. Pemerintah selalu memetakan itu. Artinya ketika ada mis antara data dan realisasi masyarakat penerima, kita laporkan ke sana (Kemensos), Diperbaiki," kata Bupati.
Karna menegaskan, perlu kerja lebih keras untuk melakukan pendataan sekaligus pemetaan terkait calon penerima bansos.
"Tidak mudah kan mendata ratusan orang itu. Jadi langkahnya jangan menolak dulu. Terima dulu. Sampaikan nanti yang tidak menerima, kita laporkan ke sana. Gampang kan solusinya," ungkap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait