Ratu, pemohon paspor secara online di Kantor Imigrasi Sukabumi. (Foto: iNews/Indra Firdaus)

Pembuatan paspor, tutur Kepala Kantor Imigari Sukabumi, saat ini tidak perlu repot datang ke kantor dan dapat mempercepat serta mempermudah. "Jadi intinya, website ini mempercepat masyarakat dalam pembuatan pasporagar tidak membawa fotokopi," ujar Kapala Kantor Imigrasi Sukabumi.

Ratu, warga Sukabumi mengatakan, telah mencoba menggunakan website pembuatan paspor online. Bagi Ratu yang bekerja dan sulah untuk mendapatkan izin untuk meninggalkan pekerjaan, website itu lebih memudahkan.

"Saya juga tidak harus bertemu banyak orang karena di masa pandemi seperti ini. Proses lebih cepat juga jadi tidak usah mengisi formulir. Di rumah juga sudah bisa dan cepat. Saya buat paspor, persiapan untuk study ke luar negeri dan persiapan umroh kalau pandemi udah gak ada," kata Ratu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network